Jumlah pengrajin kain Ulos semakin sedikit. Dikhawatirkan akan berdampak pada eksistensi pelestarian budaya asal Batak, Sumatera Utara ini.
Ketua Panitia Peduli Ulos Ida Pasaribu mengatakan, salah satu cata untuk melestarikan kain Ulos ini yaitu dengan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional.
17 Oktober 2014 yang lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Kemendikbud - menerbitkan dan menyerahkan sertifikat yang menetapkan ulos sebagai warisan budaya takbenda nasional.
Tidak hanya menetapkan Hari Ulos Nasional saja, para pecinta kain tenun Ulos juga akan mendaftarkan Ulos sebagai warisan budaya nasional ke UNESCO.
"Tahun 2014 lalu, sudah kami ajukan ke UNESCO. Saat itu kami diminta untuk memenuhi persyaratan," kata Ida Pasaribu di sela-sela acara Rapat Koodinasi Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya "Menjadikan Ulos Sebagai Warisan Budaya Dunia", di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (11/12).
Di kesempatan yang sama, desainer kain Ulos, Merdi Pasaribu menyebutkan, untuk menjadikan kain Ulos sebagai warisan dunia, Indonesia harus lebih dulu menunjukkan adanya upaya melestarikannya.
"Misalnya, menurunkan atau mentransfer kepada anak-anak baaimana cara menenun kain Ulos. Ini bagian dari upaya pelestarian," kata Merdi Sihombing.
Selain mentransfer ilmu membuat kain Ulos, Indonesia juga harus menunjukkan upaya mengembangkannya.
Merdi mengaku, di Sumatera Utara dia mendirikan wadah untuk belajar menenun kain Ulos
0 Comment:
Posting Komentar