Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat Sumatera Utara sebagai provinsi terkorup di Indonesia pada tahun 2013 berdasarkan hasil ikhtisar audit Badan Pemeriksaan Keuangan.
Dalam diskusi yang diselenggarakan DPD Partai Gerindra Sumut di Medan, hari ini, anggota Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Irvan Hamdani Hasibuan mengatakan, peringkat pertama didasarkan potensi kerugian negara yang mencapai Rp400,1 miliar dari 278 kasus korupsi yang ditemukan.
Peringkat kedua provinsi terkorup ditempati Aceh yang tercatat memiliki 398 kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp308,333 miliar.
Peringkat ketiga terkorup ketiga ditempati Papua Barat (478 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp207,395 miliar), serta peringkat keempat adalah Provinsi DKI Aceh (967 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp191,122 miliar).
Sedangkan peringkat kelima terkorup adalah Provinsi Papua dengan kasus dugaan korupsi sebanyak 355 kasus dan potensi kerugian negara Rp182,346 miliar.
Dari segi kedaerahan di Sumut, Kabupaten Langkat tercatat sebagai daerah terkorup dengan jumlah dugaan korupsi sebanyak 204 kasus dengan potensi kerugian negara Rp113,65 miliar.
Selanjutnya, Kota Medan (261 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp92,798 miliar), Kabupaten Batu Bara (115 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp73,181 miliar), dan Kota Pematang Siantar (193 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp18,202 miliar).
Kemudian, Kota Binjai (134 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp17,669 miliar), Kabupaten Deli Serdang (124 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp16,692 miliar), Humbang Hasundutan (88 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp15,515 miliar), Nias (93 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp14,376 miliar), Nias Utara (99 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp12,143 miliar), dan Toba Samosir (110 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp12,023 miliar).
Menurut dia, jika diperbandingkan dengan hasil ikhtisar audit BPK tahun 2012, Sumut “naik peringkat” dari rangking ketiga provinsi terkorup dengan 334 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp515,5 miliar.
Pada tahun 2012, Sumut hanya “kalah” dari DKI Jakarta (peringkat satu) dengan 715 kasus korupsi dan potensi kerugian negara Rp721,5 miliar, serta Aceh dengan 629 kasus korupsi dan potensi kerugian negara Rp669,8 miliar.
waspadaonline
foto : harliskudo deviantart
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus